Sign up

or sign in to your account

https://pillopos.com/
Rp.

SYARAT & KETENTUAN

Aplikasi Point of Sales PILLO Indonesia

Tanggal Efektif: 1 Februari 2026 Versi: 1.0

Dokumen ini mengatur syarat dan ketentuan penggunaan platform PILLO oleh Merchant yang telah melakukan pendaftaran dan menyetujui perjanjian kerja sama dengan PT PILLO LABS INDONESIA.

1. Definisi

PILLO adalah platform penyedia teknologi pengelolaan aplikasi kasir (Point of Sales), website, dan fasilitasi sistem pembayaran digital.

Merchant adalah pihak yang menggunakan layanan PILLO untuk melakukan transaksi penjualan kepada pelanggan akhir.

Customer adalah pihak yang melakukan pembayaran atas transaksi Merchant melalui sistem PILLO.

2. Ruang Lingkup Layanan

PILLO menyediakan layanan berupa:

  • Sistem aplikasi kasir dan/atau website merchant yang terintegrasi dengan platform PILLO.
  • Fasilitasi sistem pembayaran digital melalui mitra penyedia layanan pembayaran resmi yang bekerja sama dengan PT PILLO LABS INDONESIA.
  • Dashboard transaksi, laporan penjualan, dan fitur pendukung operasional merchant.

Catatan: PILLO tidak bertindak sebagai penjual barang atau jasa, melainkan sebagai penyedia teknologi dan fasilitator sistem pembayaran.

3. Skema Transaksi

  • Seluruh pembayaran Customer diproses melalui sistem pembayaran yang difasilitasi oleh PILLO.
  • Dana hasil transaksi akan disalurkan kepada Merchant sesuai skema settlement dan ketentuan mitra pembayaran yang berlaku.
  • Merchant memahami dan menyetujui bahwa sistem pembayaran dapat menggunakan akun payment gateway atas nama PT PILLO LABS INDONESIA untuk keperluan operasional transaksi.

4. Kewajiban Merchant

Merchant wajib:

  • Menyediakan data usaha dan identitas yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Bertanggung jawab penuh atas produk, layanan, harga, promosi, dan konten yang ditampilkan.
  • Mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  • Menangani seluruh kewajiban kepada Customer, termasuk komplain, refund, dispute, dan layanan purna jual.

5. Larangan

Merchant dilarang menggunakan layanan PILLO untuk:

  • Aktivitas yang melanggar hukum, termasuk penipuan, pencucian uang, dan transaksi berisiko tinggi.
  • Produk atau jasa yang dilarang oleh hukum atau kebijakan mitra pembayaran.
  • Penyalahgunaan sistem yang dapat merugikan PILLO, mitra pembayaran, atau pihak ketiga.

6. Refund, Dispute, dan Chargeback

  • Merchant memahami dan menyetujui kebijakan refund, dispute, dan chargeback sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh PT PILLO LABS INDONESIA and mitra pembayaran.
  • Segala risiko finansial yang timbul akibat transaksi Merchant menjadi tanggung jawab Merchant sepenuhnya.

7. Biaya Layanan & Metode Pembayaran

  • PILLO tidak mengenakan biaya berlangganan kepada Merchant.
  • Setiap transaksi yang dilakukan melalui aplikasi PILLO dikenakan biaya layanan sebesar 2,5% dari total nilai transaksi.
  • Biaya ini disebut sebagai Biaya Layanan (2.5%) dan merupakan biaya penggunaan sistem aplikasi kasir serta fasilitasi sistem pembayaran digital PILLO.
  • Biaya layanan ini dibebankan kepada Merchant dan/atau Customer sesuai ketentuan yang berlaku dan tercermin secara transparan pada rincian transaksi.
  • Merchant dapat menerapkan kebijakan pembayaran non-tunai (cashless) sesuai kebutuhan operasional usahanya.

Simulasi Transaksi

Produk:1 Kopi Gula Aren
Harga produk:Rp 25.000,-
Biaya layanan (2.5%):Rp 625,-

Total Pembayaran Customer:Rp 25.625,-
Metode Pembayaran:QRIS (Cashless)
Dana Bersih diterima Merchant:Rp 25.000,-

8. Transparansi Biaya Layanan di Aplikasi

  • Biaya layanan akan dihitung secara otomatis oleh sistem PILLO and ditampilkan dengan jelas pada layar pembayaran sebelum Customer menyelesaikan transaksi.
  • Rincian biaya layanan juga akan tercantum pada struk atau bukti transaksi yang diterima oleh Customer and Merchant.
  • Merchant tidak diperkenankan memodifikasi atau menghapus komponen biaya layanan tersebut di luar ketentuan aplikasi.

9. Pengelolaan & Penyaluran Dana

  • Dana transaksi diproses melalui mitra penyedia layanan pembayaran resmi yang terintegrasi dengan sistem PILLO.
  • Proses settlement dilakukan secara aman dan terstandarisasi.
  • Dana akan disalurkan kepada Merchant paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah transaksi berhasil, sesuai ketentuan mitra pembayaran.

10. Penangguhan & Penghentian Layanan

PILLO berhak melakukan penangguhan atau penghentian layanan, sementara maupun permanen, apabila:

  • Merchant melanggar Syarat & Ketentuan ini.
  • Terdapat indikasi transaksi mencurigakan atau berisiko tinggi.
  • Diminta oleh regulator, mitra pembayaran, atau pihak berwenang.

11. Pembatasan Tanggung Jawab

PILLO tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat:

  • Kesalahan penggunaan sistem oleh Merchant.
  • Gangguan jaringan internet atau sistem pihak ketiga.

Tanggung jawab PILLO, jika ada, dibatasi maksimal sebesar nilai biaya layanan yang diterima PILLO dalam periode terkait.

12. Force Majeure

PILLO tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan layanan akibat keadaan kahar (force majeure), termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, gangguan sistem nasional, kebijakan pemerintah, atau gangguan pihak ketiga di luar kendali PILLO.

13. Perubahan Ketentuan

PILLO berhak mengubah Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan melalui aplikasi atau media resmi PILLO. Merchant dianggap menyetujui perubahan tersebut dengan tetap menggunakan layanan PILLO.

14. Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa

  • Syarat & Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan Hukum Republik Indonesia.
  • Setiap sengketa yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah. Apabila tidak tercapai, diselesaikan melalui Pengadilan Negeri yang berwenang di Indonesia.

PT PILLO LABS INDONESIA

Email: info@pillo.id

No.Tlp: 0813 878 6210

Website: https://pillo.id

© 2026 PT PILLO LABS INDONESIA